Sabtu, 03 Juni 2017

PTN- BH



 PTN BH - GERBANG KEGAGALAN

Menjadi kampus PTN – BH adalah isu yang sudah lama, banyak positif negatif dalam rencana perubahan ini. Pihak birokrasi menjelaskan beberapa hal positif kedepannya, seperti beberapa kepentingan nasional  pertumbuhan ekonomi, responsif terhadap dunia kerja, peningkatan mutu , efisiensi dll. Namun kampus ptn – bh punya kewenangan dalam mengelola keuangan, apalagi dengan adanya faktor swasta dengan bantuan finansial yang menjanjikan. Secara umum, ptn – bh berati perguruan tinggi negeri yang bisa mencari dana tambahan untuk aktivitas kampus. Seperti halnya pembangunan insfrastruktur, pembayaran listrik, dll, dari pihak luar kampus (korporasi) karena dana subsidi dari pemerintah akan di kurangi. Mereka “para pemegang saham” punya uang untuk membiayai kehidupan kampus akan merajalela, mungkin dengan bangunan yang tidak ada keterkaitannya dengan kampus.  Ancaman terhadap hak untuk mendapatkan pendidikan yang seharusnya diakses oleh anak semua bangsa itu akan hadir karena efek peraturan kampus yang harus sejalan dengan motif ekonomi. Untuk menuju World Class University (WCU) memerlukan maintenance yang tidak sedikit, maka tentunya ini akan berakibat pada ukt mahasiswa atau mengurangi jumlah mahasiswa yang lulus melalui jalur undangan/ujian tertulis dan menambah mahasiswa yang lulus lewat jalur mandiri. Ya sedikit orang dari keluarga menengah kebawah akan berkurang dan dari keluarga menengah keatas akan sedikit bertambah.


Manusia Terpelajar
Apakah telah kau berikan pada kehidupan ini, hei kau manusia terpelajar? Golongan terpelajar, golongan yang beruntung mendapatkan lebih banyak ilmu dan pengetahuan daripada sebangsa selebihnya. Bagi orang cerdas bukan hanya berilmu dan berpengetahuan  tak mungkin terlepas perhatiannya dari masalah – masalah kehidupan, apalagi kehidupan vital yang katanya : kebahagiaan, kesengsaraan, kesejahteraan, keberuntungan, penderitaan, cinta dan kasih sayang, pengabdian, kebenaran, keadilan, kekuatan.... –pram-

WFPD



World Freedom Press Day (WFPD)

World Freedom Press Day atau Hari Kebebasan Pers yang diperingati pada setiap 3 Mey oleh UNESCO, di tahun 1993 adalah hari untuk memperingati prinsip dasar kemerdekaan pers seluruh dunia. Pada tahun ini, WPFD 2017 di pusatkan di jakarta  dan diikuti kurang lebih 1.700 jurnalis dari 190 negara dengan tema “Critical Minds For Critical Times: Media’s role in advancing peaceful, just and inclusive societies”. Dunia Pers di Indonesia sendiri hadir sejak zaman kolonial, salah satu tokoh pers nasional adalah R.M Tirto Adi Soerja yang menjadi pahlawan nasional di tahun 2006. Fungsi utama serta peranan yang tercantum pada ketentuan pasal 33 UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, fungsi pers ialah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Pasal 6 UU Pers bahwa pers nasional melaksanakan peranan sebagai berikut: memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui menegakkan nilai- nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar melakukan pengawasan, kritik, koresi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Tantangan akan hadir seiring waktu, di era sekarang tantangan pers sendiri cukup berat yaitu berita hoax atau berita palsu serta kekerasan jurnalisme. Berbagai kasus kekerasan  terhadap jurnalis indonesia juga meningkat setiap tahunnya. Tercatat sepanjang 2016 terjadi 76 kasus kekerasan , dibanding 2015 sebanyak 44, dan januari hingga april 2017 terjadi sebanyak 24 kasus (source: AJI). Kekerasan yang dialami berupa intimidasi, perampasan alat kerja, pemukulan dan menghalangi kerja jurnalistik itu sendiri. Yang terbaru di bulan ini adalah penangkapan dua Pers Mahasiswa LPM BOM Institut Teknologi Medan  saat terjadi aksi demonstransi yang dilalukan oleh aliansi Konsolidasi Gerakan Mahasiswa Sumatra Utara menanggapi Hari Pendidikan Nasional. Hingga kini kasus ini terus berjalan, berbagai dukungan dan aksi solidaritas Pers muncul, tak terkecuali PPMI kota Malang. Beberapa tuntutan dilakukan untuk kebesan bersama yang sudah di atur UU no 9 tahun 1998 pasal 7, yang berbunyi Dalam pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum oleh warga negara, aparatur pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk : a)melindungi HAM; b) menghargai asas legalitas; c) mengharggai prinsip praduga tidak bersalah; dan d) menyelenggarakan pengamanan. Kronologi ditangkapnya Persma LPM BOM ITM di unggah di persma.org. Pers Mahasiswa sebagai salah satu bagian dari pers sudah seharusnya dapat menikmati kebebasan pers. Namun kenyataan tekanan dan intervensi selalu datang, tidak mendapat data yang seharusnya dapat dikonsumsi publik, serta beberapa masalah lain yang mencederai kebebasan pers.

Rabu, 24 Mei 2017

Pemuda dalam Kebangkitan Nasional Indonesia



Pemuda dalam Kebangkitan Nasional Indonesia
Awal mula kebangkitan nasional ialah berdirinya organisasi besar Indonesia yaitu organisasi Budi Utomo pada 20 Mei 1908. Lebih dari seratus tahun kebangkitan nasional di peringati oleh rakyat Indonesia. Beberapa faktor memang menjadi alasan kenapa Kebangkitan nasional ini di peringati, salah satunya adalah nasionalisme pemuda yang tinggi.
Pemuda adalah generasi penggerak suatu bangsa, maka tak heran bila pemuda Indonesia mampu merebut kemerdekaan dari penjajah,mampu menurunkan rezim yang kejam pada orde baru. Semua kemajuan tak lepas dari namanya pemuda, Soekarno pernah bilang beri aku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda niscaya akan kuguncang dunia. Sudah jelas peran pemuda sangat besar untuk kebangkitan nasional.
Kebangkitan Nasional dan Pemuda memang tak bisa terpisahkan. Pemuda adalah tonggak penerus bangsa yang sudah sewajarnya mengharumkan nama bangsa. Indonesia adalah negara besar yang memiliki keanekaragaman maka wajar bila memiliki ideologi serta paradigma yang berbeda, asal tidak menyalahi UUD negara dan Pancasila. Sudah jelas dalam UU RI no.40 tahun 2009 tentang kepemudaan  a) bahwa dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak perintisan pergerakan kebangsaan Indonesia, pemuda berperan aktif sebagai ujung tombak dalam mengantarkan bangsa dan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat; b)bahwa dalam pembaruan dan pembangunan bangsa, pemuda mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis sehingga perlu dikembangkan potensi dan perannya melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan sebagai bagian dari pembangunan nasional; c)bahwa untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional, diperlukan pemuda yang berakhlak mulia, sehat, tangguh, cerdas, mandiri, dan profesional; d)bahwa untuk membangun pemuda, diperlukan pelayanan kepemudaan dalam dimensi pembangunan di segala bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pemuda adalah pelaksana dan organisasi adalah wadahnya. Organisasi adalah wadah para aktivis untuk saling bertukar pikiran dan mengasahnya. Pramoedya pernah berkata didiklah rakyat dengan organisasi dan didiklah penguasa dengan perlawanan. Banyak tokoh nasional penggerak Indonesia yang lahir dari organisasi. Banyak pula pemuda berprestasi lahir dari cara didik orang tua dan lingkungan sekitar mereka. Rata- rata pemuda penggerak aksi adalah mereka yang mengikuti organisasi baik intra maupun ekstra, karena selain menambah wawasan, organisasi adalah jejaring untuk pemuda.
Pemuda masa kini adalah pemuda yang tidak gugup dalam sistem yang gagap. Pemuda masa kini ialah mereka yang punya kemauan untuk Indonesia lebih maju. Pemuda itu adalah penggerak aksi, pengibar panji untuk bangsa Indonesia. Jangan tanya apa yang negara berikan untukmu, tapi tanyalah apa yang sudah kamu beri untuk negerimu. Tugas dikebangkitan nasional saat ini adalah memperjuangkan rakyat kecil dan mendidik masyarakat Indonesia untuk masa depan lebih baik. Tantangan serta halangan dalam memperjuangkannya bukanlah sebuah masalah dalam hidup, karena masalah hidup adalah bobroknya sifat pemuda Indonesia,

Kamis, 06 April 2017

bahasa slang

Penggunaan Bahasa Slang
Indonesia adalah negara yang memiliki banyak budaya, tradisi dan bahasa. Beberapa warisan indonesia sudah di akui unesco sebagai budaya Indonesia yang diakui dunia. Indonesia juga memiliki lebih dari 700 bahasa daerah dengan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Bahasa merupakan alat komunikasi verbal yang memiliki peranan penting dalam kehidupan manusia. Terkait dengan beberapa fenomena saat ini pemuda memilih menggunakan bahasa slang sebagai bahasa gaul mereka. Bahasa slang adalah ragam bahasa informal yang digunakan oleh remaja atau kelompok tertentu untuk berkomunikasi dengan kata- kata yang variatif, khusus, rahasia (tak banyak orang tahu) dan bersifat sementara. Penggunaan bahasa slang dengan berbagai macam gaya penguacapan lumayan mengganggu eksistensi Bahasa Indonesia karena merusak tatanan bahasa baku. Mereka menggunakan kata seperti mager yang berarti malas gerak, amsyong yang berasal dari bahasa cina yang berarti apes/rugi, keles, woles, dan masih banyak lainnya dengan makna atau arti tersendiri yang diciptakan oleh sekelompok orang tertentu.
Dalam situasi resmi atau formal seseorang dituntut untuk mengunakan bahasa baku, dan dalam situasi tidak resmi atau informal seseorang akan menggunakan bahasa yang komunikatif sesuai lawan bicaranya. Berkembangnya bahasa slang yang mencampur adukkan bahasa daerah, bahasa indonesia, bahasa inggris dan lainnya, membuat mereka jago menggunakan bahasa slang namun sulit menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar. Kosakata slang dapat berupa pemendekan kata, penggunaan kata yang diberi arti baru atau kosakata yang baru dan berubah-ubah, bisa pula pembalikan tata bunyi yang dipakai menjadi aneh, lucu atau berbeda dengan makna yang sebenarnya. Jadi slang  bukanlah bahasa yang selayaknya digunakan melainkan hanya transformasi sebagian dari suatu bahasa dari pola- pola tertentu.

Sebagai mahasiswa sudah sepatutnya kita menjunjung bahasa persatuan bahasa indonesia. Sebagai orang indonesia alangkah lebih baik kita gunakan bahasa indonesia yang baik dan benar. Bila kebudayaan harus tetap hidup, maka bahasa tidak boleh mati. Tak salah menggunakan bahasa slang sebagai bahasa gaul tapi menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar merupakan sebuah kewajiban. 

Senin, 06 Maret 2017

PRT DI KAB MALANG

Pengalaman Sekolah PRT bersama LPKP
Di Desa Kucur Kecamatan Dau
Kabupaten Malang
Oleh : Lia Dewi Lestari
Pekerja Rumah Tangga (PRT) adalah pekerjaan yang menawarkan jasanya dalam bidang rumah tangga. Sebagian orang menyebutnya dengan pembantu yang memiliki penyempitan makna sebuah profesi. Mereka menjadi PRT rata – rata dikarenakan tuntukan ekonomi yang kian tinggi, memiliki tingkat pendidikan yang rendah, serta kurangnya keterampilan yang mereka miliki. Di Malang sendiri kebanyakan PRT adalah ibu-ibu, khususnya di desa kucur, kecamatan Dau kabupaten Malang jawa timur. Ibu –ibu  disana memiliki semangat yang kuat demi  menafkahi orang tercinta, namun yang namanya hidup tak pernah lepas dari problematika, begitu pula yang dihadapi ibu-ibu PRT disana.
PRT adalah pekerja yang memiliki kesamaan hak dan kewajiban dengan pekerja lainnya sesuai kesepakatan bersama. Namun dalam beberapa kasus banyak yang tak memperdulikan semisal hak untuk mendapatkan kenaikan gaji secara berkala, jaminan kerja, THR, waktu dll yang mungkin simple dapat membuat PRT semakin semangat dalam bekerja namun tidak di berikan. Beberapa PRT memang sudah mendapatkan haknya, tapi beberapa prt lainnya masih harus berjuang untuk mendapatkannya.
Dengan adanya beberapa konflik yang terjadi, LPKP hadir membawa solusi, dimana di LPKP memberikan pelatihan serta penyuluhan yang membantu. Bisa dikatakan LPKP adalah sebuah lembaga yang memberikan aksi nyata. Tak peduli malam atau siang, panas atau hujan, kota ataupun pedesaan yang melewati hutan, LPKP tetap semangat untuk mendedikasikannya demi kesejahteraan bersama. PRT terkadang juga menunggu walau waktu molor melebihi estimasi. Dengan pengalaman saya magang di LPKP saya jadi tahu tentang kehidupan sosial mereka, bagaimana kami (LPKP dan anak magang) melewati gelapnya hutan di malam hari dengan kondisi hujan dan jalan yang menanjak. Disambut dengan hangat sebuah kehormatan bagi saya apalagi dengan suguhan yang apa adanya membuat saya mengerti tentang perjuangan. Mereka dibekali dengan sistem kontrak kerja yang dijelaskan oleh Hendrix (Mahasiswa Magang), mengenai hak serta kewajiban juga beberapa ketrampilan yang menunjang kerja mereka secara bersama-sama oleh kami.

Mungkin dengan adanya sekolah pekerja rumah tangga ini diharapkan, tiada lagi pekerja yang menyampingkan hak dan kewajiban mereka, serta mampu memberi servis pada majikan mereka. Dengan adanya kesamaan visi misi serta kerjasama dengan ILO , LPKP mampu mengemas sebuah organisasi yang bergerak di bidang sosial.